Transparansi & Metodologi

Sumber Data & Formula Perhitungan

Penjelasan terbuka bagaimana InvestCount menghitung bunga bersih deposito dan dari mana kami mengumpulkan rate resmi perbankan.

Terakhir diperbarui: 4 September 2026

Formula Perhitungan Bunga Deposito

// 1. Rumus Bunga Kotor Tahunan:
Bunga_Kotor = (Pokok_Deposito × Suku_Bunga × Tenor_Bulan) / 12
// 2. Pajak Bunga Deposito PPh Pasal 4 ayat (2):
Pajak = Bunga_Kotor × 20%
// 3. Hasil Bunga Bersih:
Bunga_Bersih = Bunga_Kotor - Pajak

Contoh Perhitungan Riil:

Simpanan Rp10.000.000 dengan bunga 6% per tahun selama 12 bulan:

• Bunga Kotor = (Rp10.000.000 × 6% × 12) / 12 = Rp600.000

• Potongan Pajak 20% = Rp120.000

• Total Diterima Bersih = Rp480.000

Sumber Data

1. Website Resmi Bank

Data suku bunga deposito diambil langsung dari laman resmi dan publikasi transparansi masing-masing bank secara reguler.

Update Mingguan

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Standar regulasi perbankan Indonesia serta validasi perizinan institusi perbankan.

3. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dan batas maksimum jaminan simpanan Rp2 Miliar per nasabah.

4. Bank Indonesia (BI)

Referensi BI-Rate suku bunga acuan dan data inflasi tahunan.

Disclaimer & Catatan Penting

InvestCount adalah aplikasi edukasi independen. Suku bunga perbankan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan internal masing-masing bank dan suku bunga acuan. Selalu konfirmasi syarat & ketentuan terkini ke pihak bank terkait sebelum membuka rekening deposito.